Breaking News

Tambang Batubara Di Kecamatan Sajira Diduga Ilegal, Pihak Pemerintah Pemkab Lebak dan Provinsi Diminta Turun Ke lokasi


Lebak, Gemaindonews.com - Kegiatan pertambangan batu bara yang berada di Desa Sukamarga Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Provinsi Banten diduga tidak ada ijin dari pemerintah Pemkab Lebak Atau Provinsi. 

Kegiatan Tambang bertempat diDesa Sukamarga Kecamatan Sajira yang berada dikampung Ungkal Munding. Ungkap Asep selaku warga setempat

"Ia juga berharap kepada pemerintah Pemkab Lebak dan Provinsi diminta bertindak.

Pertambangan batubara dan kegiatannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga diduga tidak berijin", Tegas asep. Jumat (24/1/2025).

Berdasarkan hal itu ia meminta pihak pemerintah Kabupaten Lebak Banten agar segera turun tangan lakukan pengecekan secara langsung ke lokasi kegiatan dan bila benar kegiatan pertambangan tersebut tanpa ijin maka pihak pemerintah Kabupaten Lebak harus lakukan penutupan.Karena kami juga selalu warga setempat merasa hawatir akan adanya dampak negatif terutama kerusakan terhadap ekosistem dan lingkungan alam dari kegiatan pertambangan tersebut.

"Pemerintah kabupaten Lebak harus cek lokasi dan cek ijinnya bila tidak berijin harus segera ditutup", pungkasnya (YT)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GEMA INDONEWS